Menindaklanjuti Surat Permohonan dari Perbekel Desa Antosari Nomor:
003/DA/I/2025. tanggal 03 Januari 2025 perihal Usulan Peningkatan Status Jalan
Desa menjadi Jalan Kabupaten, serta dalam rangka verifikasi teknis dan
kesesuaian kriteria berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku,
maka dipandang perlu untuk melakukan peninjauan lapangan secara bersama.
Survey pengukuran dimensi (panjang & lebar),
Inventarisasi kondisi teknis eksisting, Identifikasi batas
ruang milik jalan (Rumija), dan Verifikasi dokumen
pelepasan aset desa.